Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Kita Ikuti UUD yang Berlaku Sekarang

- 16 Maret 2021, 09:54 WIB
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah tidak ada niat untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah tidak ada niat untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. /Dok. Humas Kemenko Polhukam RI

KABAR BESUKI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada wacana pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja," kata Mahfud usai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI.

Baca Juga: Ternyata 9 Cara Menggunakan Fashion Ini dapat Menimbulkan Komplikasi hingga Meninggal

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, ia memastikan tidak ada pembicaraan soal presiden tiga periode di tingkat kabinet, karena bukan bidangnya.

"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau nggak," kata Mahfud.

Karena, lanjut Mahfud, sikap Presiden Joko Widodo atas wacana tersebut sudah jelas seperti yang disampaikan kepada publik, ada dua kemungkinan, yakni ingin menjerumuskan dan mungkin menjilat.

Baca Juga: Jangan Takut Dikatain Cengeng, Menangis Ternyata Sangat Baik untuk Kesehatan, Begini Ulasannya

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x