Mantan Menteri Edhy Prabowo dan 7 Lain Dipanggil Jadi Saksi Lanjutan Persidangan Direktur PT DPPP Suharjito

- 17 Maret 2021, 11:05 WIB
 Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat keluar dari gedung KPK, 3 Februari 2021.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat keluar dari gedung KPK, 3 Februari 2021. //Antara/Indrianto Eko Suwarso

Edhy tidak dapat hadir secara langsung dalam persidangan, dikarenakan ia saat ini ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

“Sepertinya tidak hadir langsung,” ucap Ali Akbar, seperti dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Kabar Baik, Sandiaga Uno dan Presiden Jokowi Isyaratkan Pariwisata Bali akan Dibuka Pertengahan Tahun

Saat ini status Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penerimaan suap senilai Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS, terkait perizinan ekspor benih lobster (benur).

Suap tersebut berasal dari beberapa eksportir benih lobster lain yang dikirimkan ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK).

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang ditetapkan Kementerian KP sebagai pengangkut benih lobster padahal PT ACK adalah perusahaan yang sebenarnya dikendalikan Edhy Prabowo.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini