Anies Baswedan Enggan Beberkan Komentar Atas Perihal Batas Upah untuk Memiliki Rumah DP Rp 0

- 17 Maret 2021, 14:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Twitter/@aniesbaswedan.

KABAR BESUKI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menjelaskan perubahan kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) yang membolehkan warga berpenghasilan Rp 14 juta (dua digit) memiliki rumah murah sebagai bagian dari program DP DPR Rp 0 yang sebelumnya dijanjikan saat kampanye periode untuk penduduk berpenghasilan rendah.

"Nanti," kata Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, pada hari Rabu 17 Maret 2021.

Meski didesak kembali, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu masih belum menjelaskan alasan perubahan kebijakan yang menaikkan batas penghasilan maksimal bagi warga yang mengincar rumah Rp 0 DP dari Rp 7 juta menjadi Rp. 14 juta per bulan.

Baca Juga: Tega Aniaya Anak Kandung yang Berumur 7 Bulan, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku

“Satu hal dulu,” katanya.

Pelonggaran regulasi untuk mendapatkan hunian murah yang dijanjikan ditemukan setelah keluarnya Peraturan Gubernur 588 tahun 2020 tentang batasan pendapatan tertinggi bagi penerima fasilitas pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski sudah ditandatangani pada Juni 2020, SK Gubernur yang mengubah batas penghasilan warga untuk memiliki rumah DP Rp 0 yang semula dimohonkan Rp 7 juta kini berubah menjadi Rp 14 juta per bulan. Baru dibicarakan belakangan ini karena gejolak pemberitaan kasus korupsi tanah DP Rp PPT Sarana Jaya.

Baca Juga: Tertawa Ternyata Miliki Berbagai Manfaat Bagi Tubuh, Mulai dari Mencegah Depresi Hingga Menguatkan Imun

Berdasarkan ikrar kampanye Anies Baswedan, perubahan regulasi menyebabkan fokus program Rumah Dp Rp0 mulai berubah, karena ketika warga dengan penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan tidak dapat membeli hunian ini, Anies Baswedan memberikan akses ke hunian atas warga sekelas dengan penghasilan maksimal Rp 14 juta perbulan untuk membeli rumah.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x