Serius! Pemkab Bangkalan Majukan Pilkades Secara Serentak Tahun 2021 Ini

- 18 Maret 2021, 19:33 WIB
 Serius! Pemkab Bangkalan Majukan Pilkades Serentak 2021/bangkalankab.go.id
Serius! Pemkab Bangkalan Majukan Pilkades Serentak 2021/bangkalankab.go.id //Achmad Fauzi/
KABAR BESUKI - Setelah adanya surat edaran dari Kapolda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Majukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bangkalan.

Sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 5 Mei 2021, pilkades dimajukan menjadi tanggal 2 Mei 2021 yang akan dilaksanakan pada hari Minggu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, yakni Ahmadiyan Hamid, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Handiyansyah. Bahwasanya perubahan jadwal tersebut memang betul dan mengingat adanya surat edaran dari Kapolda Jawa Timur.
Baca Juga: Bergaji Fantastis Berikut 10 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 9 Ada di Indonesia

Dilansir Kabar Besuki dari bangkalankab.go.id bahwa surat tersebut bernomor: B/13608/XII/OPS.1.3/2020, Roops, tanggal 28 Desember 2020 tentang jadwal rencana operasi yang akan digelar Polda Jatim Tahun 2021 dan surat Kapolres Bangkalan nomor: B/263/III/OPS.1.3./Bagops, tanggal 15 Maret 2021.

Setelah keputusan tersebut, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron kemudian menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/54/Kpts/433.013/2021 Tanggal 16 Maret 2021.
 
Tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan Nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.
Baca Juga: Anda Selalu Merasa Lelah? Mungkin Hal-Hal Ini Sering Anda Lakukan dan Cobalah untuk Mengatasinya

Dijelaskan dalam edaran tersebut, dimajukannya pilkades serentak karena bertepatan dengan rencana operasi semeru yang nantinya akan digelar oleh Polda Jatim Tahun 2021.

"Bahwa hari H pemilihan kepala desa,  bersamaan dengan operasi Semeru. Sehingga personel keamanan nanti tidak bisa maksimal karena benturan dengan kegiatan Operasi," kata Handiyansyah, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Masih Trending, Lagu 'Sapu Jagat' Milik Sabyan Gambus Capai 6,9 Juta Penonton

Dengan dasar tersebut, Ra Latif selaku Bupati Bangkalan mengintruksikan untuk membuat keputusan perihal perubahan jadwal pemungutan suara. Demi berjalannya pelaksanaan pilkades yang damai serta kondusif, hal tersebut dilakukan. ***

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x