“Jadi video itu bukan pengakuan jaksa yang menerima suap dalam kasus persidangan Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard.
Video yang beredar di media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube, dengan kisah terungkap dari pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap dalam kasus persidangan Rizieq Shihab.
Ia menjelaskan, akun video ‘innalillah, wajah hukum Indonesia semakin terpuruk’ terkait penjelasan Yulianto, selaku Kasubdit Korupsi hingga Direktur Penyidikan Kejaksaan. 2016.
Menurut Leonard, penangkapan jaksa AF di Jawa Timur terkait dengan pemberian suap terkait penanganan kasus korupsi penjualan tanah kas Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. , Jawa Timur.
"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard.
Leonard mencontohkan, video penangkapan Jaksa AF ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan persidangan Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sedang disidangkan.
"Mengkonfirmasi bahwa informasi dalam video itu palsu atau hoax," kata Leonard.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Menurun Pasca PPKM, Menko Airlangga: Pelaksanaan PPKM Mikro Telah Berhasil
Leonard juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat berita, video atau berita palsu dan merilisnya ke publik melalui media sosial yang ada.