Tidak Tinggal Diam, Kejaksaan Agung Akan Melacak Pelaku Pembuat Video Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq

- 21 Maret 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi hukum, undang-undang, aturan.
Ilustrasi hukum, undang-undang, aturan. //Pexels/Sora Shimazaki

“Jadi video itu bukan pengakuan jaksa yang menerima suap dalam kasus persidangan Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard.

Video yang beredar di media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube, dengan kisah terungkap dari pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap dalam kasus persidangan Rizieq Shihab.

Ia menjelaskan, akun video ‘innalillah, wajah hukum Indonesia semakin terpuruk’ terkait penjelasan Yulianto, selaku Kasubdit Korupsi hingga Direktur Penyidikan Kejaksaan. 2016.

Menurut Leonard, penangkapan jaksa AF di Jawa Timur terkait dengan pemberian suap terkait penanganan kasus korupsi penjualan tanah kas Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. , Jawa Timur.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Alasan Mardigu Wowiek Sebut Makan Daging Berbahaya untuk Kesehatan Tubuh, Simak Selengkapnya

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard.

Leonard mencontohkan, video penangkapan Jaksa AF ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan persidangan Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sedang disidangkan.

"Mengkonfirmasi bahwa informasi dalam video itu palsu atau hoax," kata Leonard.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Menurun Pasca PPKM, Menko Airlangga: Pelaksanaan PPKM Mikro Telah Berhasil

Leonard juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat berita, video atau berita palsu dan merilisnya ke publik melalui media sosial yang ada.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini