Resmi Digunakan Kembali, Yuk Simak Rekomendasi Lengkap dari BPOM Terkait Vaksin Astrazeneca

- 23 Maret 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin /pexels

KABAR BESUKI - Indonesia resmi menggunakan vaksin AstraZeneca untuk program imunisasi di sejumlah daerah. Penggunaannya sudah mendapat izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelum pemberian otorisasi, BPOM melakukan kajian bersama tim ahli Komisi Nasional Evaluasi Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI.

Berikut rekomendasi lengkap vaksin AstraZeneca seperti yang sudah tertulis melalui situs resmi BPOM, Selasa tanggal 23 Maret 2021.

Baca Juga: Biofarmasi AstraZaneca Mengklaim Bahwa Vaksin COVID-19 yang Dibuat Tidak Mengandung Produk Hewani

Menurut pernyataan tertulis dari BPOM melalui Instagram, Manfaat pemberian vaksin AstraZeneca COVID-19 lebih besar daripada risikonya sehingga vaksin AstraZeneca COVID-19 dapat mulai digunakan.

POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menelusuri permasalahan tindak lanjut pasca vaksinasi.

Sebagai tindak lanjut penjelasan:

1 Saat ini, kejadian global COVID-19 termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga meskipun vaksinasi dapat mengakibatkan tindak lanjut pasca vaksinasi (KIPI), risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu divaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pihak Tim Nasional Indonesia Belum Puas atas Permintaan Maaf dari BWF Terkait Peristiwa All England 2021

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x