Resmi Digunakan Kembali, Yuk Simak Rekomendasi Lengkap dari BPOM Terkait Vaksin Astrazeneca

- 23 Maret 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin /pexels

Baca Juga: Sebagian Besar Provinsi Indonesia Diperkirakan Akan Diguyur Hujan Lebat, Simak Daftar Daerahnya!

Pasalnya, PWNU Jatim meyakini tripsin yang merupakan enzim babi hanya digunakan sebagai katalisator perkembangbiakan virus korona.

Unsur yang tidak murni tidak bercampur, sehingga kiai NU setuju bahwa vaksin AstraZeneca itu masih terhitung suci. MUI Jatim sependapat dengan PWNU Jatim yang mencantumkan vaksin AstraZeneca halalan dan thoyiban.

Melihat dari sisi pandangan dalam ajaran agama, menjaga keamanan jiwa manusia harus diutamakan dan diperlukan.

Dengan adanya program vaksinasi diharapkan tercapainya imunitas kawanan (herd immunity) guna menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat akan selamat dari bahaya virus Corona.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini