Baca Juga: Sebagian Besar Provinsi Indonesia Diperkirakan Akan Diguyur Hujan Lebat, Simak Daftar Daerahnya!
Pasalnya, PWNU Jatim meyakini tripsin yang merupakan enzim babi hanya digunakan sebagai katalisator perkembangbiakan virus korona.
Unsur yang tidak murni tidak bercampur, sehingga kiai NU setuju bahwa vaksin AstraZeneca itu masih terhitung suci. MUI Jatim sependapat dengan PWNU Jatim yang mencantumkan vaksin AstraZeneca halalan dan thoyiban.
Melihat dari sisi pandangan dalam ajaran agama, menjaga keamanan jiwa manusia harus diutamakan dan diperlukan.
Dengan adanya program vaksinasi diharapkan tercapainya imunitas kawanan (herd immunity) guna menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat akan selamat dari bahaya virus Corona.***