Baru Diterapkan, Polda Jawa Barat Mencatat Sudah Ada Lebih dari 5000 Pelanggar Melalui Tilang Elektronik

- 24 Maret 2021, 17:16 WIB
ilustrasi pelanggar lalu lintas yang ditilang, Instagram @tmcpoldametro
ilustrasi pelanggar lalu lintas yang ditilang, Instagram @tmcpoldametro /

KABAR BESUKI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mengatakan hingga saat ini, lebih dari 5.000 pelaku pelanggaran lalu lintas telah menjadi korban sistem tiket elektronik.

Para pelanggar lalu lintas tersebut telah tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE) yang sudah diterapkan sistemnya.

AKP Mangku Anom selaku menjabat sebagai Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengirimkan surat peringatan kepada pelanggar. Karena saat ini menurutnya masih dalam kerangka sosialisasi.

Baca Juga: Sering Cek-cok dengan Pasangan? 6 Hal Berikut dapat Membuat Hubungan Lebih Harmonis

"Sampai saat ini, pelaku penembakan itu 5.000 orang," kata Mangku Anom.

AKP Mangku Anom menyatakan keterangannya tersebut saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu 24 Maret 2021.

Menurut dia, pelanggaran yang paling sering terjadi dan sering dilanggar oleh para pengendara ini adalah pelanggaran lampu merah.

Dia menjelaskan, sistem tiket elektronik yang dipasang di perempatan lampu merah cukup efektif karena sekaligus bisa menangkap pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut.

Baca Juga: Jokowi Masih Memiliki Kepercayaan Tinggi Masyarakat Berdasarkan Indeks Survei Puspek Universitas Airlangga

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x