Riskan Gunakan Vaksin, Ketua PDIP: Kalau Belum Melewati Uji Klinis Fase 3, Seharusnya Jangan Digunakan

- 14 April 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pexels /@cottonbro

KABAR BESUKI - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Jakarta Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) mengatakan menjadi riskan jika menggunakan vaksin yang belum terbukti efikasi dan keamanannya berdasarkan kaidah ilmiah.

"Seperti vaksin-vaksin yang lain juga sampai fase 3 baru bisa boleh dipakai untuk masyarakat, nah ini (vaksin Nusantara) kan belum, jadi menurut saya sangat riskan ya memakai suatu vaksin yang belum jelas bukti efikasinya dan juga keamanannya," kata Erlina di Jakarta, dilansir dari situs Antara pada Rabu 13 April 2021.

Penjelasan Erlina tersebut menanggapi kesediaan anggota DPR untuk menggunakan vaksin Nusantara.

Baca Juga: Garuda Indonesia Mengeluarkan Larangan Mengangkut Ponsel Vivo Tipe Apapun, Ada Apa?

Dikabarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara karena ada beberapa syarat terkait kaidah ilmiah yang belum terpenuhi diantaranya cara uji klinik yang baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan cara pembuatan obat yang baik (Good Manufacturing Practice).

Erlina memaparkan jika vaksin Nusantara tersebut ingin lanjut ke uji klinis fase 2, maka harus memenuhi kriteria atau persyaratan tersebut sesuai kaidah ilmiah, sebagaimana juga dilewati semua vaksin-vaksin lain.

"Kalau vaksin Nusantara mau lanjut ke fase 2 ya harus memenuhi kriteria itu, harus berusaha, karena vaksin-vaksin yang lain juga melewati semua ini, jadi kalau tidak melewati tapi langsung dipakai menurut saya sih kasihan ya orang-orang yang tidak mengerti lalu menjadi sukarelawan untuk disuntik, padahal dia tidak tahu apakah memang efektifitasnya baik berapa persen kita tidak tahu safety-nya (keamanan) juga kita tidak tahu karena belum selesai kan," jelasnya.

Baca Juga: Tegas! Gerah dengan Hate Speech, Valentino Simanjuntak: Saya Serahkan ke Temen-temen Pengacara

Kata Erlina, suatu produk baru termasuk vaksin bisa dipakai untuk pelayanan medis jika sudah melewati uji klinis fase 3.

"Kalau belum melewati uji klinis fase 3, seharusnya jangan digunakan demi keamanan dan keselamatan pengguna vaksin," tutupnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x