Berkat PPnBM Penjualan Mobil Baru Capai 49.902 Unit, Naik Melesat 72,6 persen

- 15 April 2021, 09:02 WIB
Ilustri kendaraan insentif PPnBM
Ilustri kendaraan insentif PPnBM /pixabay/michaelgaida/

KABAR BESUKI- Penjualan mobil baru di Indonesia melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret tahun ini, mengacu data penjualan bulanan wholesales (pabrik ke dealer) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Kamis (14/4).

Melansir dari Antara, kenaikan penjualan hingga 72,5 persen terjadi setelah Pemerintah RI menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu untuk mobil berkapasitas mesin 1.500cc ke bawah, yang dilanjutkan untuk kendaraan bermesin 1.501cc hingga 2.500cc pada awal April.

Penjualan sebanyak 84.910 hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 masuk Indonesia, yakni rata-rata 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta mobil.

Baca Juga: Amankah Ganti Warna Rambut Terlalu Sering? Perhatikan 7 Hal Ini Sebelum Anda Mewarnai Rambut

Hasil niaga pada Maret 2021 bahkan melewati tiga bulan pertama 2020 yakni Januari 80.435 unit, Februari 79.644 unit, dan Maret 76.811 unit secara wholesales.

Sedangkan setelah ada pandemi, penjualan bulanan untuk mobil baru dalam sebulan maksimal hanya mencapai 50-an ribu unit.

Di sisi lain, wholesales kuartal I (Januari - Maret 2021) sebanyak 187.021 unit masih tertekan dari jumlah kuartal I tahun 2020 dengan total 236.910 unit. Hasil penjualan itu pun belum menyamai pencapaian pada Maret 2019 sebanyak 90 ribu unit.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pekan lalu menyatakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tidak cuma mendorong angka penjualan mobil, melainkan turut meningkatkan konsumsi komponen dalam negeri (TKDN) produk otomotif nasional.

Baca Juga: Mengejutkan, Presiden Jokowi Membaca Komik Doraemon? 'Gerakan Gemar Membaca' [Cek Fakta]

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x