Berkat PPnBM Penjualan Mobil Baru Capai 49.902 Unit, Naik Melesat 72,6 persen

- 15 April 2021, 09:02 WIB
Ilustri kendaraan insentif PPnBM
Ilustri kendaraan insentif PPnBM /pixabay/michaelgaida/

Seperti yang diketahui, pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc yang sudah mulai berlaku sejak Kamis, 1 April 2021 yang lalu.

Dalam hal ini, terdapat total sebanyak 29 kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang berhak untuk merasakan adanya insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Maret lalu yang berguna untuk mendorong perekonomian Indonesia.

Adapun demikian, untuk kendaraan 1.501 sampai dengan 2.500 cc, Kemenperin memberikan kepada tujuh model kendaraan yang berhak menerima dan merasakan kebijakan yang dinilai dapat menguntungkan banyak pihak. 

Baca Juga: Terlilit Hutang Ratusan Juta, Pria Ini Nekat Curi 14 Iphone dari Tempat Kerjanya

Berikut daftar lengkap kendaraan 1.501-2.500 cc:

-Toyota Fortuner 2.4 4x2

-Toyota Fortuner 2,4 4x4

-Toyota Innova 2.0

-Toyota Innova 2.4

-Honda CRV 2.0 CVT

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini