Guna Dorong UMKM 'Naik Kelas' Pemkab Banyuwangi Lakukan Jemput Bola Perizinan ke Desa-desa

- 16 April 2021, 11:15 WIB
Bupati Banyuwangi sedang memberikan bantuan program 'Wenak' kepada warga
Bupati Banyuwangi sedang memberikan bantuan program 'Wenak' kepada warga /Dicky S/Instagram/@ipukfdani

Baca Juga: Video Ritual Kaparot Penyemburan Tahi Ayam Beredar 'Prosesi Dicroti Tai Ayam' Ternyata [Cek Fakta]

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp8 Miliar, Ini Kronologinya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Banyuwangi, Wawan Yatmadi, menjelaskan, dengan layanan jemput bola ini, pelaku usaha mikro langsung mendapatkan dua dokumen sekaligus, yaitu izin usaha mikro dan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

”Alhamdulillah, ternyata para pelaku usaha mikro di desa sangat antusias, seperti pedagang sayur keliling, bakso keliling, usaha kue rumahan, jajan pasar, hingga toko kelontong. Dalam sebulan ini di desa-desa yang kami datangi sudah 587 pelaku usaha mikro kami fasilitasi. Itu di luar yang setiap hari mengurus secara mandiri lewat online,” ujarnya. 

Wawan menjelaskan, untuk mengurus izin usaha tersebut cukup mudah. Pelaku usaha mikro cukup membawa hadir dan membawa identitas diri ke kantor desa ketika tim jemput bola dari dinas datang.

“Petugas kami yang akan membantu mengisikan datanya dalam OSS. Kami membawa beberapa set komputer. Paling lama 5-10 menit izin diproses dan langsung diserahkan saat itu juga di lokasi,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

x