KABAR BESUKI - Mobil membawa pengeras suara saat sahur dibubarkan jajaran Polsek Genteng, Polresta Banyuwangi pada Minggu, 18 April 2021.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Genteng, AKP Sudarmaji mengatakan hal itu diketahui dengan adanya laporan dari masyarakat pada Minggu.
Dianggap meresahkan masyarakat hingga membuat bising, grup pembangun sahur itu dibubarkan tepat di jalan raya sekitar Genteng Kulon, dekat RTH Maron, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Baca Juga: Nasib Naas, Truk Oleng Sebabkan Satu Pemotor Meninggal Dunia Ditempat di Wilayah Glenmore
Atas aksi yang dilakukan grup pembangun sahur itu, sekitar enam pick up L300 dibubarkan sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Sementara lain, pihak kepolisian sebenarnya tidak melarang aktivitas membangunkan warga lain untuk sahur.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terlalap Api di Asembagus Situbondo
Tapi, dengan catatan jika dilakukan dengan cara yang tepat bukan dengan cara membunyikan sound cukup keras yang membuat keresahan masyarakat.***