Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang dan Desak Made, Menag: Menistakan Agama Bukan Perbuatan yang Dibenarkan

- 19 April 2021, 10:59 WIB
Menag Yaqut.
Menag Yaqut. /Instagram @gusyaqut./Instagram.com/ @gusyaqut.

KABAR BESUKI - Dua kasus penistaan agama yang baru saja terjadi di Tanah Air menimbulkan banyak kecaman dari berbagai pihak.

Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati telah membuat publik geram karena pernyataan mereka yang tidak pantas dan telah menyinggung umat beragama di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak aparat berwajib untuk segera menindak kedua pelaku penistaan agama tersebut, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," kata Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu 19 2021.

Ia melanjutkan, jika dirinya mengapresiasi langkah proaktif dari aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas atas laporan ujaran yang mengandung penistaan tersebut.

Baca Juga: Gunakan Lagu Favorit Sebagai Suara Alarm Bisa Membantu Anda Bangun Lebih Cepat di Pagi Hari

Menurutnya ujaran yang dilakukan oleh kedua pihak ini telah menimbulkan keresahan terhadap para penganut agama yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan jika tindakan menistakan agama adalah perbuatan yang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Untuk itulah sudah menjadi tugas bagi aparat berwajib untuk menindak tegas para penista agama tersebut.

Menag juga mengajak masyarakat untuk tetap tidak terpancing dengan dua kasus tersebut, dan tetap mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Baca Juga: Heboh Berita Penyerang Masjid Dilakukan oleh para Bondon Dobol 'Pan rezim dobol mah licik cuy' [Cek Fakta]

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya bergbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Yaqut.

Baru ini, Jozeph Paul Zhang, telah membuat sebuah pernayataan yang tidak pantas terhadap umat Islam dlam sebuah Zoom Meeting yang ia gelar bersama beberapa temannya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube tersebut, ia telah mengaku sebagai Nabi ke-26, dan menantang aparat hukum untuk menangkapnya. Bukan hanya itu, ia juga melecehkan ajaran Nabi ke-25, yaitu Muhammad SAW dan menghina Allah SWT hingga menyinggung ibadah puasa.

Baca Juga: Sinopsis A Hard Day, Tayang di tvN Movies Senin 19 April 2021: Seorang Detektif Menjalani Hari yang Berat

Sebelumnya, terjadi juga sebuah kasus penistaan agama dimana seorang dosen S-3 di UHAMKA, Jakarta, juga telah membuat publik geram karena melecehkan agama Hindu dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, berdurasi kurang lebih satu menit.

Desak Made Darmawati  telah menyinggung cara umat Hindu menghormati kematian umatnya, dan juga memberikan pernyataan yang tidak pantas mengenai jumlah Dewa yang dianut oleh umat Hindu di Bali.

Baca Juga: Waspada Jika Suara Anda Berubah dengan Gejala Berikut, Ternyata Terlalu Banyak Minum Ini

Desak Made telah meminta maaf secara resmi kepada umat Hindu pada Sabtu 17 April, namun proses hukum masih tetap berjalan.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x