"Kami akan berikan dukungan kepada Banyuwangi, termasuk DAK (dana alokasi khusus) untuk penyelesaian kasus kekerasan dan pemberdayaan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk menjelaskan, layanan Ruang Rindu ini merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi yang melakukan fungsi perlindungan dan permberdayaan pada perempuan dan anak. Mulai dari Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.
"Kalau dulu kan jalan sendiri, parsial, sekarang kami integrasikan program-program ini. Semua yang terlibat di dalamnya, mulai dari relawan BCC, P2TP2A, hingga aparat penegak hukum kerja bareng," kata Ipuk.
"Tidak hanya layanan medis, hukum, dan psikososial dan rehabilitasi sosial, namun juga dilengkapi dengan pemberdayaan ekonomi. Bahkan, kami melengkapinya dengan ruang penguatan perempuan untuk melawan radikalisme yang telah menjadikan kaum perempuan sebagai garda terdepan pelaku terorisme,” jelas bupati perempuan itu.
Sejumlah program telah disiapkan pemkab untuk pemberdayaan perempuan korban kekerasan, mulai bantuan alat usaha produktif, warung naik kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro. "Pendampingan medis, hukum, psikososial terus kami lakukan. Sejalan dengan itu, mereka kami bantu dengan berbagai program pemberdayaan agar bisa mandiri," kata Ipuk.
Data Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan, kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Banyuwangi pada 2018 sebesar 80 kasus, 2019 sebanyak 123 kasus, dan 2020 sebesar 65 kasus. Pada Januari-Maret 2021 sudah ada 11 laporan terkait kekerasan perempuan dan anak.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Henik Setyorini menjelaskan, layanan ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat. Caranya bervariasi, mulai website di domain banyuwangikab.go.id, kontak 08213937444 dan 082230830610, serta hadir fisik di kantor Ruang Rindu.