"Kami bikin alur pengaduan yang sesimpel mungkin agar mudah diakses warga. Masyarakat bisa melakukan konseling secara online maupun offline, bertemu langsung dengan konselor dari relawan Ruang Rindu. Rujukan pendampingan juga disiapkan sesuai kasusnya, apakah medis, hukum, atau psikososial," kata Henik.***