Biaya Ongkir untuk Pelaku UMKM di Banyuwangi Ditanggung oleh Pemkab, Ipuk: Gratis Ongkir Seluruh Indonesia

- 22 April 2021, 22:08 WIB
Pemkab Banyuwangi meneken perjanjian kerjasama bantuan ongkos kirim dengan Kantor Pos.
Pemkab Banyuwangi meneken perjanjian kerjasama bantuan ongkos kirim dengan Kantor Pos. /Prasetyo Bagus P/Instagram @diskopumperdagangan_bwi

Ipuk berharap fasilitas ini semakin memperluas jangkauan pasar usaha mikro-kecil Banyuwangi. 

“Ayo usaha mikro-kecil gencar berpromosi di media sosialnya, lewat WhatsApp, juga di beberapa marketplace, dan sebagainya, nanti kirim barangnya kami yang tanggung biayanya,” beber Ipuk.

Ipuk juga menjelaskan bahwa program ongkir gratis seluruh Indonesia ini termasuk melengkapi fasilitas yang diberikan Pemkab Banyuwangi kepada masyarakat.

Baca Juga: Resep Es Blewah Nata de Coco Segar dan Mudah, Takjil Kekinian dengan Kaya Manfaat Bagi Kesehatan

“Program ini juga semakin melengkapi berbagai fasilitas yang diberikan Pemkab Banyuwangi ke usaha rakyat, mulai bantuan alat usaha gratis, pendampingan lewat Teman Usaha Rakyat, pelatihan, promosi, dan sebagainya,” tambah Ipuk yang baru dilantik pada 26 Februari 2021 tersebut.

Kepala PT Pos Indonesia Regional Jawa Timur Adi Sunarno menyatakan siap mendukung inisiatif Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan daya saing usaha mikro-kecil.

“Fasilitas ongkos kirim gratis yang ditanggung oleh pemerintah daerah ini merupakan inovasi yang pertama di Indonesia,” ujar Adi.

Baca Juga: Rasa Nyeri dan Sakit Punggung Anda Ternyata Bisa Berisiko Fatal Bahkan Mematikan, Menurut Penelitian Baru

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Rr Nanin Oktaviantie, mengatakan, usaha mikro-kecil yang ingin memanfaatkan layanan ini tinggal mendaftarkan melalui dinas.

“Nanti prosesnya by NIK (nomor induk kependudukan). Jadi data kami sinkron dengan PT Pos. Usaha mikro-kecil tinggal sampaikan NIK-nya saat akan kirim via PT Pos. Usaha mikro-kecil juga bisa memanfaatkan layanan ambil oleh PT Pos, jadi tidak perlu datang ke kantor pos,” jelas Nanin.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini