Sisa Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp2,1 Miliar Dikembalikan KPU Bantul Kepada Pemkab Setempat

- 23 April 2021, 18:19 WIB
Ilustrasi kotak suara
Ilustrasi kotak suara /Pixabay/mohamed_hassan

KABAR BESUKI - Sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebesar Rp2,1 miliar ke pemerintah daerah setempat.

Didik Joko Nugroho sebagai Ketua KPU Bantul, pada Jumat 23 April 2021 memberikan pernyataan bahwa dana hibah Pilkada Bantul Tahun 2020 yang diterima lembaga penyelenggara pemilihan ini dari Pemkab Bantul sebesar Rp24 miliar, dana tersebut digunakan selama tahapan pemilihan sejak 2019 sampai awal 2021.

"KPU Bantul menggunakan dana hibah untuk pemilihan sebesar Rp21,9 miliar, sehingga sisa dana hibah yang dikembalikan ke Pemkab Bantul sebesar Rp2,1 miliar," ungkap Didik usai menyerahkan laporan penggunaan dana hibah pilkada kepada Bupati Bantul di Bantul dilansir dari situs Antara.

Baca Juga: Jelang 'Duel El Clasico Indonesia' Leg Kedua, Menpora: Tampil Mengedepankan Teknik dan Junjung Sportivitas

Kata dia, penyerahan laporan dan sisa dana hibah pilkada ini merujuk pada regulasi baik Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pilkada dari APBD maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Pertanggugjawaban Penggunaan Dana Hibah Pilkada.

Pihaknya menjelaskan, apabila dilihat dari sisi penyerapan yang besar ada pada honor untuk Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebesar Rp6,8 miliar, lalu pengeluaran untuk pelayanan perkantoran sebesar Rp3,9 miliar.

Tetapi untuk kegiatan yang dari sisi besaran dapat dilakukan efisiensi antara lain berasal dari kegiatan pengadaan perlengkapan pemungutan suara di semua TPS, efisiensi dalam pengadaan perlengkapan pemungutan suara ini sekitar Rp600 juta.

Baca Juga: Tentang Zodiak: 5 Zodiak Ini Dikenal Karena Sikapnya yang Sangat Peduli, Menurut Seorang Ahli Astrologi

"Efisiensi ini dikarenakan adanya proses pengadaan berbasis elektronik. Melalui pengadaan elektronik, harga beberapa barang perlengkapan pemungutan suara dapat turun secara signifikan," ujarnya.

Pernyataan datang dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, bahwa KPU Bantul telah mengelola dana hibah pemilihan dengan penuh transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Kepercayaan terhadap proses pemilihan salah satunya ditentukan oleh pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Investasi, Menteri PUPR Lakukan Sinergi antara Konektivitas dan Infrastruktur

"Keberhasilan KPU Bantul dalam pelaksanaan pemilihan ini juga dalam hal meningkatkan partisipasi pemilih sehingga menjadi tertinggi se-DIY dengan capaian 80,32 persen. Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 di Bantul sudah terlaksana dengan demokratis, aman dan lancar," pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x