Investasi Ilegal EDC Cash Raup Untung Rp285 Miliar hingga Rugikan 57 Ribu Nasabah, 6 Tersangka Ditangkap

- 24 April 2021, 17:13 WIB
Foto: Logo EDC Cash./Instagram/edccash.id
Foto: Logo EDC Cash./Instagram/edccash.id //Gisel/

Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti berupa pecahan uang tunai, rumah, kendaraan, beberapa unit komputer, hingga barang-barang branded.

"Dari hasil penggeledahan, kita melakukan penyitaan terhadap barang bukti bergerak. Mulai dari uang tunai pecahan rupiah senilai Rp3,3 miliar, pecahan Euro 6,20 juta, pecahan mata uang Hongkong 1 miliar, pecahan mata uang Zimbabwe 1 triliun, diduga pecahan mata uang Iran senilai 1.600, kemudian pecahan mata uang mesir 100, serta logam mulia emas yang semuanya ini akan kita konfirmasi apakah betul asli atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Jitu Cegah Tuntas Bau Badan, Gunakan Barang Ampuh Ini Dijamin Hilang Seketika

“Kita juga melakukan penyitaan terhadap perangkat komputer, hingga kendaraan mewah terdiri dari Mercy, Lexus, BMW, Alphard, Fortuner, Pajero, Ferari, McLaren, Range Rover beserta dokumen yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha. Terakhir, kami juga menemukan senjata api,” sambungnya.

Untuk kasus ini para tersangka dijerat dalam Pasal 105 dan atau Pasal 106 UU Nomor 7 Tentang Perdagangan, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 36 Pasal 50 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal Penipuan, Penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jumlah member tergabung dalam investasi ilegal EDC Cash sudah mencapai 57 ribu orang. Menurut Helmy, setiap satu member diminta melakukan transfer senilai Rp5 juta. Rinciannya Rp4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp300 ribu untuk sewa Cloud dan Rp700 ribu untuk Upline.

Baca Juga: Awas, Main Ponsel Saat Tiduran Bisa Rusak Kesehatan, Termasuk Hilangnya Memori Otak

“Dari data yang kita punya ada sekitar 57 ribu member, jadi kalikan sendiri 57 ribu jumlahnya dengan minimal investasi Rp5 juta, kurang lebih keuntungan yang diraup Rp285 miliar. Itu kalau flat, kan ada yang top up dan sebagainya,” ungkap Helmy.

Sistem investasi yang digunakan oleh kripto EDC Cash ini adalah para pelaku menjanjikan dana investasi awal para korban senilai Rp5 juta akan mendapatkan keuntungan hingga 15 persen per bulan tanpa berbuat apapun.

Baca Juga: Stop Jangan Katakan Ini pada Ibu yang Baru Melahirkan! Bisa Bikin Drop Kondisi Kesehatannya

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini