Lapas Jember Melaporkan Kluster Baru yang Melibatkan Belasan Narapidana Terkonfirmasi Positif COVID-19

- 25 April 2021, 23:05 WIB
Ilustrasi ditahan dalam penjara
Ilustrasi ditahan dalam penjara /Caroline Martins/Pexels/

KABAR BESUKI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur melaporkan telah terdapat kluster baru yang melibatkan belasan narapidana terkonfirmasi positif Covid-19.

Setelah dilakukan pelacakan, diketahui satu orang narapidana mengeluhkan sesak napas dan setelah di uji usap, dinyatakan terpapar virus Corona.

"Awalnya satu narapidana di blok wanita mengalami sesak napas, sehingga dirujuk ke RSD dr. Soebandi Jember. Setelah dilakukan uji usap dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Yandi Suyandi di Jember, Minggu 25 April 2021.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Membagikan Kenangan Bersama KRI Nanggala-402, Susi: Semoga Husnul Khotimah

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember akhirnya melakukan pelacakan (tracing) dan meminta semua narapidana di blok wanita sebanyak 36 orang.

Warga binaan yang berada di tamping kesehatan, dan lima petugas yang kontak erat dilakukan uji usap.

"Hasilnya 10 narapidana perempuan, satu narapidana yang bertugas di ruang tamping kesehatan dan satu petugas terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga semua narapidana yang terpapar virus Corona ditempatkan di ruang isolasi, sedangkan satu petugas menjaani isolasi mandiri di rumah," katanya.

Baca Juga: Merinding! Lagu 'Sampai Jumpa' Endank Soekamti, Jadi Lagu Terakhir Kenangan Para Awak Kapal KRI Nanggala-402

Yandi menuturkan semua narapidana dan petugas yang terpapar virus Corona dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gejala sakit, sehingga hanya dilakukan isolasi di ruang tertentu.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x