KABAR BESUKI – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan bahwa kegiatan pengeboran migas di pesisir Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (KKS-WK) Medco Energy Sampang tidak akan merugikan masyarakat nelayan di wilayah itu.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan Muharram di Pamekasan, lokasi yang hendak dibor itu berada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, sekitar tujuh kilometer ke arah tenggara Kota Pamekasan.
Seperti yang diketahui, perwakilan Medco Energy Sampang sudah bertemu dengan Pemkab Pamekasan, membicarakan tentang analisis dampak lingkungan tentang pengembangan Lapangan Paus Biru.
Lapangan Paus Biru ini merupakan Pengembangan Lapangan (Plan of Development – POD) di Wilayah Kerja (WK) Sampang, Jawa Timur oleh KKS-WK Sampang, atas investasi pengeboran dan produksi migas sebesar 80 juta dolar AS di wilayah itu.
Investasi tersebut rencananya digunakan untuk melakukan kegiatan pemboran satu sumur pengembangan, membangun wellhead platform (WHP), membangun subsea pipeline, dan memodifikasi fasilitas eksisting WHP Oyong dan offshore production facilities (OPF) Grati.
Terkait dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Muharram menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak merugikan masyarakat, justru nantinya masyarakatlah yang diuntungkan dengan adanya pengeboran tersebut.
"Itu tidak benar. Justru masyarakat nantinya akan diuntungkan dengan eksplorasi migas yang ada di Pamekasan ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Muharram, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara.