Biaya Pengiriman Gratis, Pelaku UMKM Sangat Antusias Menyambut Program yang Difasilitasi Pemerintah

- 27 April 2021, 10:14 WIB
Kerja sama antara Pemkab Banyuwangi dengan PT. Pos Indonesia untuk program ongkir gratis./Instagram/@ipukfdani
Kerja sama antara Pemkab Banyuwangi dengan PT. Pos Indonesia untuk program ongkir gratis./Instagram/@ipukfdani //Dicky/

Pelaku usaha lain, Endang Sulistiawati, juga memanfaatkan program ini dengan mengirim produk rambak ikan ke Kudus dan Bandung.

"Kami mulai menggeliat kembali. Dulu per hari melayani 100 bungkus. Setelah pandemi sempat terhenti. Sekarang, pesanan mulai berdatangan. Belum sebanyak dulu, baru separuhnya, tapi alhamdulillah mulai banyak. Semoga ongkir gratis semakin memantapkan usaha kami," harapnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani senang karena program tersebut bisa membantu usaha mikro-kecil. Apalagi mendengar langsung dari usaha mikro-kecil bahwa program ini bisa menambah produksi yang berujung pada peningkatan penghasilan.

Baca Juga: Menurut Studi, Memiliki Ruang Kerja yang Berantakan Bisa Jadi Pertanda Anda Punya Kecerdasan Tinggi

“Kami upayakan yang terbaik untuk usaha mikro-kecil. Ada bantuan alat usaha gratis, pendampingan lewat Teman Usaha Rakyat, pelatihan, promosi, dan sebagainya, plus sekarang tambah ongkir gratis. Kita bersama-sama melewati masa sulit ini,” ujar Ipuk.

“Semuanya gratis, kirim ke seluruh Indonesia. Ini adalah upaya membantu pemulihan ekonomi. Ayo usaha mikro-kecil gencar berpromosi di media sosialnya, lewat WhatsApp, di beberapa marketplace, dan sebagainya; kami yang tanggung biaya kirimnya,” beber Ipuk.

Kepala Kantor Pos Cabang Banyuwangi, Vicky Vidianto menjelaskan, program ini mulai diberlakukan per Senin, 26 April 2021. “Sudah mulai banyak usaha mikro-kecil yang memanfaatkan program ongkir gratis yang dibiayai Pemkab Banyuwangi ini. Banyak pula pelaku usaha yang datang untuk bertanya,” ujarnya.

Baca Juga: Ingin Tampil Awet Muda? Lakukan 4 Cara Ini untuk Menghilangkan Kerutan di Bibir Anda

Vicky menjelaskan, pelaku usaha hanya perlu membawa salah satu syarat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), atau surat keterangan usaha dari kelurahan bagi yang belum memiliki NIB. “Tinggal tunjukkan KTP dan NIB atau SKU, bisa ongkir gratis dari 23 kantor pos se-Banyuwangi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x