Kabur saat Digrebek, Petugas Sita 69 Batang Kayu Jati di Grajagan Diduga Illegal Logging

- 27 April 2021, 13:23 WIB
Petugas Perhutani Polhutmob bersama anggota Polsek Purwoharjo grebek gudang diduga timbunan kayu jati illegal logging
Petugas Perhutani Polhutmob bersama anggota Polsek Purwoharjo grebek gudang diduga timbunan kayu jati illegal logging //Kabar Besuki./

KABAR BESUKI - Petugas Perhutani Polhutmob bersama anggota Polsek Purwoharjo grebek gudang diduga timbunan kayu jati illegal logging yang berada di wilayah Dusun Turahjati Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi pada Selasa, 27 April 2021.

Lagi-lagi, pemilik kayu jati tidak ada dikediamannya alias kabur. Informasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mulai pukul 08.00 WIB pagi, ada penggergajian kayu jati.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat mulai jam 8 pagi ada penggergajian kayu jati." Kata Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna.

Baca Juga: Curi Burung Cendet dan Sempat Cabuti Bulunya, Pemuda Benculuk Diamankan Polisi Hingga Korban Rugi Rp7 Juta

Muhlisin Sabarna menjelaskan, setelah itu petugas pun melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

Sesampainya di TKP, ternyata benar berdasarkan informasi masyarakat puluhan kayu jati memang ada di lokasi tersebut.

Barang bukti kayu jati.
Barang bukti kayu jati.

 

Sayangnya ketika petugas datangi TKP, seseorang yang tengah melakukan penggergajian kayu jati itu langsung hilang tidak ada ditempat.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x