"Namun ketika petugas perhutani mendatangi TKP orang yang melakukan penggergajian kayu jati itu, langsung kabur dan sudah tidak ada di tempat." Jelasnya.
Baca Juga: Pemuda Pengedar Pil Trex Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti 84.000 Butir Pil Trex Siap Edar
Dengan adanya operasi kayu jati yang diduga hasil illegal logging milik kawasan Perhutani BKPH Karetan, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni 69 batang kayu jati dan olahan kayu jati dengan jumlah 4,7 m3.
"Nantinya barang bukti kayu jati tersembut di amankan di TKP Gaul KPH Banyuwangi Selatan, yang akan di proses lebih lanjut." Ujarnya.***