Kemendikbud Akan Segera Siapkan Sistem Pelaporan Kekerasan Seksual Secara Online

- 27 April 2021, 20:02 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

Dalam waktu dekat, kata Nadiem, pihaknya akan menerbitkan Permendikbud kekerasan seksual.

Di dalamnya terdapat mekanisme pelaporan, check and balance, partisipasi mahasiswa, penindakan, kampanye publik apa yang boleh dan yang tidak, dan sanksi yang tegas.

Baca Juga: Bisa untuk Menambah Stamina Tubuh, Inilah Menu Terbaru Sajian Ikan Pari Saat Berbuka Puasa

“Ini merupakan basis penyempurnaan Pelajar Pancasila, dan harus mendarah daging dan yang menjadi tulang punggung moralitas itu pendidik dan peserta didik,” cetus dia.

Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan bahwa terdapat tiga dosa dunia pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan.

Hal itu merupakan gejala dari krisis moral. Kebijakan Merdeka Belajar dapat terus berjalan, jika dunia pendidikan juga merdeka dari tiga dosa tersebut.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini