Jika memang terbukti kerumunan tersebut ada yang mengundang (direncanakan), maka akan ditindak melalui UU ITE.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Satu Jakarta Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menuturkan kedatangannya dalam proses pemeriksaan Presiden Jakmania tersebut untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait dengan aksi kerumunan yang dilakukan suporter Persija.
"Kita ada koordinasi dengan reskrimum terkait dengan kerumunan yang terjadi di Minggu malam. Kami juga ingin meminta maaf atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," pungkas Adit.
Sebelumnya, para suporter Persija melakukan aksi konvoi dan berkumpul di Bundaran HI pada Minggu 25 April 2021, setelah tim kesayangannya memenangkan Piala Menpora.***