Hati-hati, Jelang Lebaran Banyak Terjadi Penipuan Online Berkedok Tagihan Bea Cukai

- 30 April 2021, 16:54 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan //Gisella/

KABAR BESUKI – Himpitan ekonomi terkadang membuat sejumlah orang menghalalkan segala cara termasuk melakukan penipuan.

Menjelang lebaran, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan online berkedok tagihan bea cukai.

Dalam hal ini, Plt Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, berdasarkan data statistik Bea Cukai, selama 2020 terdapat laporan penipuan sebanyak 3.284 kali pengaduan ke Contact Center Bea Cukai.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Bule Viral Lukis Masker di Wajah? Pihak Imigrasi Akhirnya Beri Hukuman Deportasi

Terhitung hingga Maret 2021, jumlah laporan penipuan di tahun 2021 telah mencapai 495 kali pengaduan.

“Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bisa jadi (angka tersebut) lebih besar karena sepertinya tidak semua korban melakukan pengaduan kepada kami. Oleh karenanya kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat ingin melakukan transaksi jual beli online dengan mengenali ciri-ciri penipuan dan modus yang biasanya dilakukan oleh pelaku,” ujar Hatta dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 30 April 2021.

Modus yang kerap digunakan oleh pelaku yakni menjual barang di media sosial dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar.

Baca Juga: Studi Terbaru Menemukan: Jenis Golongan Darah yang Berdampak pada Infeksi COVID-19, Simak Ulasannya

Selanjutnya pelaku  akan mengaku bahwa barang tersebut adalah ‘black market’ yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai, atau mengaku barang hasil sitaan Bea Cukai yang akan dijual murah.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x