Oknum Lurah di Solo Diberhentikan Karena DIduga Lakukan Pungli, Gibran: Kami Akan Kembalikan Uangnya

- 2 Mei 2021, 13:43 WIB
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. /Instagram.com/@pemkot_solo

KABAR BESUKI - Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta, langsung mendatangi masyarakat pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu 2 Mei 2021.

Hal tersebut dikarenakan terkait adanya pengaduan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga.

Gibran yang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, mendatangi ke beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo Kelurahan Gajahan Solo.

Baca Juga: Arya Saloka Diseting Dibikin Koma dalam Peran, Ternyata Habis di Demo Sosok Ini

Ia dan pihaknya datang untuk mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per toko, kemudian meminta maaf kepada warga yang dipungut.

"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," kata Gibran saat bertemu dengan pemilik toko yang dipungut.

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, jumlah yang diminta uang pungli tersebut di Kelurahan Gajahan, ada 145 toko dengan total sebesar Rp11,5 juta.

Uang itu, nanti akan dikembalikan semua oleh pak Camat langsung kepada warga yang dipungut.

Baca Juga: Link Gebyar Shopee Dapatkan Undian Berhadiah, Ini Faktanya [Cek Fakta]

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x