KABAR BESUKI - Demi menegakkan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes), Jajaran Polsek Cluring Kabupaten Banyuwangi melaksanakan operasi yustisi pada Rabu, 5 Mei 2021.
Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan guna untuk menekan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Cluring.
Operasi yustisi dan antisipasi cluster baru Covid-19 dilaksanakan di Jalan Raya Cluring depan kantor Mapolsek Cluring.
Dengan sasaran, masyarakat pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dari hasil operasi yustisi itu, total ada sebanyak 34 orang pengguna jalan yang tidak menerapkan prokes.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Jadwal Selengkapnya
Sementara, bagi pelanggar juga diberikan sebuah teguran dan arahan untuk selalu menaati peraturan Pemerintah untuk selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Selama giat operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes tersebut, semuanya berjalan tertib dan lancar terkendali.***