Kabupaten Banyuwangi Luncurkan Program Pemberantasan Rentenir Guna Melindungi Usaha Mikro Kecil

- 6 Mei 2021, 16:07 WIB
Pelaksanaan hari belanja pasar dan UMKM./Instagram/@ipukfdani /
Pelaksanaan hari belanja pasar dan UMKM./Instagram/@ipukfdani / /

Kepala Bagian Pengawasan OJK Perwakilan Jember, Zulkifli, mengungkapkan, saat ini secara nasional, literasi keuangan masyarakat masih rendah. Sehingga banyak masyarakat terjebak rentenir.

OJK bersama Pemkab Banyuwangi mendorong inklusi keuangan dengan mendekatkan institusi keuangan ke pasar.

"Kami mendorong pelayanan keuangan yang lebih mudah, murah, dan cepat. Pedagang tidak harus meninggalkan lapak, tapi layanannya yang datang ke pedagang," imbuhnya.

Baca Juga: Banyak Diminati, 5 Pekerjaan Ini Ternyata Juga Bisa Ubah Seseorang Jadi Psikopat, Salah Satunya Pegawai Negeri

Zulkifli menjelaskan, dalam gerakan ini, OJK menggandeng dua lembaga, BRI dan Pegadaian, yang menempatkan agen-agennya di pasar. 

"Agen-agen tersebut bertugas melayani keperluan pedagang pasar, baik pinjaman maupun simpanan," urainya. 

Manager PT Pegadaian Cabang Rogojampi Hendra mengatakan, agennya akan keliling ke lapak-lapak seminggu sekali. “Jika ada pedagang membutuhkan permodalan, bisa lewat agen kami. Termasuk pedagang yang ingin melakukan pembayaran, cukup melalui agen kami. Sangat memudahkan," jelasnya. 

Baca Juga: Banyak Diminati, 5 Pekerjaan Ini Ternyata Juga Bisa Ubah Seseorang Jadi Psikopat, Salah Satunya Pegawai Negeri

Hendra menambahkan, Pegadaian memiliki program pinjaman pedagang super mikro. Pinjaman maksimal Rp1 juta dikenakan bunga 0 persen. “Sangat ringan," kata Hendra. 

Hal senada disampaikan Manager Pemasaran BRI Banyuwangi, Dhomi. "Agen kami sudah ada di pasar-pasar. Mereka l membantu pedagang untuk mengakses permodalan," kata dia.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini