Kabupaten Banyuwangi Luncurkan Program Pemberantasan Rentenir Guna Melindungi Usaha Mikro Kecil

- 6 Mei 2021, 16:07 WIB
Pelaksanaan hari belanja pasar dan UMKM./Instagram/@ipukfdani /
Pelaksanaan hari belanja pasar dan UMKM./Instagram/@ipukfdani / /

 

KABAR BESUKI - Pemkab Banyuwangi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program pemberantasan rentenir di sejumlah pasar di Banyuwangi. Program ini bertujuan untuk mengalihkan akses keuangan pedagang pasar yang kerap meminjam pada rentenir dengan bunga tinggi, menuju ke akses kredit murah dari lembaga jasa keuangan.

Program tersebut diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di sela-sela “Hari Belanja di Pasar dan UMKM” di Pasar Rogojampi, Rabu, 5 Mei 2021. Tahap awal, gerakan ini dilakukan di 5 pasar, yaitu Pasar Rogojampi, Pasar Banyuwangi, Pasar Genteng 1, Pasar Genteng 2, dan Pasar Blambangan, yang total diisi ratusan pedagang.

“Banyak pelaku usaha mikro-kecil yang masih kesulitan mengakses modal murah dari lembaga jasa keuangan resmi, sehingga banyak yang terjerat rentenir dengan bunga mencapai puluhan persen per tahun, ada yang 50 persen lho,” ujar Ipuk.

Baca Juga: Indra Bruggman Akan Nikahi Cita Citata, Keduanya Sudah Saling Mengenalkan Kepada Orang Tua Masing-masing

Dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Kabupaten Banyuwangi, dalam gerakan pemberantasan rentenir ini, sejumlah fasilitas pembiayaan murah yang sebagian merupakan program bersubsidi dari pemerintah, bisa diakses pedagang pasar. Agen-agen dari BRI dan Pegadaian masuk ke pasar. Misalnya, Pegadaian dengan pinjaman tertentu berbunga 0 persen. Kemudian BRI punya kredit usaha rakyat berbunga 6 persen per tahun dengan nilai pinjaman bisa mencapai Rp10 juta hingga ratusan juta.

“Selain dari sisi bunga, tenor atau jangka waktu pinjaman juga memberi ruang yang cukup bagi pelaku usaha untuk bergerak mengembangkan usahanya. Dengan modal murah, keuntungan pedagang bisa lebih tinggi, hidup tenteram, tidur lebih nyenyak karena tidak dicekik bunga tinggi,” papar bupati perempuan itu.

“Ini juga sekaligus upaya kami meningkatkan inklusi keuangan, aksds keuangan yang inklusif bisa dinikmati pelaku usaha mikro-kecil,” imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Tercatat Lebih dari 5.000 Warga Jakarta Tetap Nekat Gunakan Transportasi Umum

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

x