Rektor Unej Tanggapi Perihal Kasus Pelecehan Seksual yang Melibatkan Salah Satu Dosennya

- 8 Mei 2021, 01:02 WIB
Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember.
Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember. /Humas Unej

Keputusan tersebut diambil oleh pihak kampus, agar tidak ada kerugian akademik terhadap keberlanjutan mata kuliah maupun tugas akhir yang saat ini dikerjakan oleh para mahasiswa.

"Sejak RH ditetapkan sebagai tersangka, Rektor sudah memberikan instruksi kepada Dekan FISIP untuk tidak lagi memberikan bimbingan tugas akhir mahasiswa kepada RH, sekaligus supaya mata kuliah yang diajar oleh RH untuk diisi oleh tim pengajar lainnya," ujarnya.

Baca Juga: 27 Tahun Menikah, Melinda Ceraikan Bill Gates Bos Microsoft dan Sandang Janda Terkaya di Dunia

Dengan demikian, ditahannya RH secara pasti tidak mempengaruhi mahasiswa yang tengah menempuh mata kuliah yang diajar oleh RH maupun tugas akhir yang dibimbingnya.

Secara internal Rektor Iwan juga terus mendorong agar hasil pemeriksaan oleh Tim Investigasi/Tim Pemeriksa Internal segera selesai agar dari aspek disiplin pegawai segera dapat dilakukan penindakan.

"Untuk diketahui saat ini Tim Investigasi/Tim Pemeriksa Internal sudah memeriksa dan meminta keterangan dari banyak pihak dan tinggal menuntaskan beberapa pemeriksaan lagi," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler