Lebihi Batas Waktu, Petugas Bubarkan Paksa Kerumunan Pengunjung Warung dan Kafe Wiayah Gambiran

- 9 Mei 2021, 09:48 WIB
Giat operasi yustisi membubarkan kerumunan
Giat operasi yustisi membubarkan kerumunan //Kabarbesuki

KABAR BESUKI - Demi menekan angka penularan Covid-19, petugas gabungan membubarkan kerumunan pengunjung yang ada di warung-warung lesehan dan kafe di wilayah Gambiran, Kabupaten Banyuwangi pada Minggu, 9 Mei 2021.

Kapolsek Gambiran AKP Suryono Bhakti SH mengatakan petugas gabungan Anggota Pos Pam bersama Forkopimka, dan Puskesmas Jajag melaksanakan Giat Operasi Yustisi dengan woro-woro memberikan edukasi pentingnya menggunakan masker.

"Dan serta membubarkan orang-orang yang berkerumun dan juga tempat tongkrongan, cafe, dan warung warung kopi di wilayah Kecamatan Gambiran, juga di sepanjang tepi jalan raya Kota Jajag yang sampai melebihi batas waktu." Kata AKP Suryono Bhakti SH.

Baca Juga: Heboh, Seorang Pengendara Motor KLX Ditemukan Tewas Posisi Telungkup di Saluran Irigasi Wilayah Gambiran

Adanya operasi itu, petugas membubarkan paksa anak-anak muda yang tengah nongkrong di warung-warung lesehahan serta kafe di wilayah tersebut.

Petugas membubarkan paksa para pemuda yang nongkrong
Petugas membubarkan paksa para pemuda yang nongkrong /Kabar besuki

Hal tersebut dilakukan guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

"Karena wabah Covid-19 yang ada di kabupaten Banyuwangi masih belum berhasil sampai saat ini, oleh karena itu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menggunkan masker cuci tangan dan menjaga jarak hindari kerumunan." Ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada Tanggal Ini, Ini Berdasarkan Hasil Hisab

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x