Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Miliki Kekayaan Rp116 Miliar

- 10 Mei 2021, 19:07 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram @humaspemkabnganjuk

Total harta yang dimiliki Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebenarnya senilai Rp119.347.534.669 namun ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar, Dengan demikian total hartanya adalah Rp116.897.534.669.

LHKPN yang disampaikan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.

Pasca terjaringnya OTT oleh KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Baca Juga: Pasca Larangan Mudik, PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Sementara itu, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Terkait OTT tersebut, menurut Ali, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga: Ditengah Larangan Mudik, Wisata TMII Tetap Buka, Pengunjung Dibatasi Hanya 30 Persen

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Terkini

x