Sebagian Warga Jember dan Bondowoso Rayakan Lebaran Hari Ini, Penentuan Dilakukan Tanpa Hisab atau Rukyat

- 12 Mei 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi sholat Idul Fitri.
Ilustrasi sholat Idul Fitri. /Pexels.com/rawpixel.com/

Berdasarkan keterangan dari Pengasuh Pesantren Mahfilud Dluror K.H. Ali Wafa, para santri dan warga di lingkungan pesantren sudah menjalankan ibadah puasa selama 30 hari karena memulai awal puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah sehari lebih dulu dari penetapan pemerintah.

"Pihak pesantren menetapkan Hari Raya Idul Ftri 1442 Hijriah pada 12 Mei 2021 berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais dan metode itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat," tuturnya.

Dalan hal ini ia mengatakan warga dan alumni pesantren sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat Muslim di sekitarnya, meskipun penetapan awal puasa dan Lebaran berbeda dengan pemerintah.

Baca Juga: Meski Terlihat Sepele, Rutin Mengangkat Kaki ke Tembok Ternyata Memiliki Manfaat yang Luar Biasa lho!

Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistyo yang ada di lokasi pesantren mengatakan pihaknya memantau penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat Id yang dilaksanakan pesantren di Desa Suger Kidul tersebut.

"Kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di masjid yang akan digunakan shalat Id dan petugas juga membagikan masker bagi jamaah yang tidak membawa masker," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan shalat Id untuk menjaga jarak dan tetap mematuhi protokol kesehatan hingga shalat selesai.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x