Polri Catat Lebih dari 100 Kali Kecelakaan Terjadi Usai Hari Raya Idul Fitri

- 16 Mei 2021, 20:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Doc. Div Humas Mabes Polri/

KABAR BESUKI - Kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia usai Lebaran 2021 masih tinggi, misalnya data pada hari Sabtu 15 Mei 2021 Polri mencatat ada 106 kejadian, 11 orang di antara korban kecelakaan meninggal dunia.

"Kasus kecelakaan pada hari Sabtu cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Jakarta, pada Minggu 16 Mei 2021 dilansir dari situs Antara.

Kata Argo, kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan korban, jiwa tetapi juga kerugian materiel.

Baca Juga: Jokowi Resmi Dukung Palestina Merdeka, Malaysia dan Brunei Darussalam Sepakat dengan Rilis Surat Dukungan

Kerugian materiel dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu 15 Mei dikatakan mencapai Rp74.750.000,00.

Argo mengatakan bahwa Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2021 di seluruh wilayah Indonesia selama periode larangan mudik Lebaran, mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Selama Operasi Ketupat 2021, pada hari Sabtu 15 Mei sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah itu, sebanyak 620 pengemudi ditilang karena kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas, sedangkan 10.610 pengendara kena teguran.

Baca Juga: Hasil Race MotoGP Prancis 16 mei 2021: Jack Miller Juara Lagi, Marc Marquez Sempat Buktikan Kebangkitannya

"Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah," ungkap Argo.

Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap, 38 ditahan, dan 260 orang dibina.

"Kejahatan yang menonjol umumnya adalah pencurian," jelas Argo.
Baca Juga: Resep Sambal Penyet Pecel Lele, Siap Menggoyang Lidah Anda
Sebanyak 36.468 kendaraan harus putar balik karena tidak melengkapi prasyarat untuk melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik.

Dari jumlah tersebut, 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang, dan 3.189 unit kendaraan barang.

Argo menjelaskan jumlah kendaraan yang diputar balik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas nontol atau arteri, dan 212 di ruas jalur alternatif.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Link Live Streaming MotoGP Perancis 2021 di Trans7, Akankah Fabio Quartararo Raih Podium?

"Total kendaraan yang diperiksa per hari kemarin (Sabtu, red.) sebanyak 50.315 unit. Sebanyak 36.468 di antaranya diputar balik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," jelas Argo.

Selain melakukan penyekatan, Polri dan instansi terkait melakukan tes cepat secara acak terhadap pengendara yang melintasi pos penyekatan.

Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan terhadap pemudik, kata dia, 24 orang ditemukan positif, sedangkan 3.226 orang lainnya negatif.

Baca Juga: Bamsoet Mengutuk Kekerasan di Palestina, Bahkan Meminta PBB untuk Segera Ambil Tindakan

Polri juga melaksanakan kegiatan pembagian 1.968 masker kepada masyarakat.

Dalam rangka meminimalisasi terjadi lonjakan angka penyebaran COVID-19 di objek wisata, Polri melaksanakan monitoring ke sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta, seperti Ancol, TMII, dan Ragunan, termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat, seperti Pangadaran.

"Hasil monitor dan pulbaket terkait dengan situasi kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif, tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," pungkas Argo.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x