Pengalihan Status Pegawai Sebagai ASN Menjadi Bukti Pemerintah Berkomitmen Menjaga KPK

- 26 Mei 2021, 16:39 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /Dok. ksp.go.id

Ia menegaskan dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 Tahun 2019, Presiden mengingatkan status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama Kementerian PANRB dan Kepala BKN bisa merumuskan kebijakan terbaik untuk memastikan prinsip itu bisa dibenahi," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Hati-hati, Mencabut Uban Ternyata Punya Efek Samping Terhadap Kesehatan Rambut

Dia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bangsa Indonesia mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih.

"Itu sebenarnya yang telah dipikirkan bersama. Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semua, tetapi justru digoreng kanan-kiri hasilnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya harap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami dengan lebih utuh," katanya pula.

Lebih jauh terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sempat menjadi polemik, Moeldoko mengajak semua pihak melihatnya sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan.

Baca Juga: Viral Tangis Haru Karyawan Giant Akibat Tutup Permanen, Pihak Manajemen Ungkapkan Terima Kasih

Dia mengatakan, tes tersebut selama ini sudah berjalan, tidak hanya di ranah KPK, namun semua yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga.

"Sekali lagi Ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk kalangan BUMN. Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tapi juga di lembaga lain terjadi seperti itu, bahkan di BPIP juga ada, begitu tes TWK mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut, tapi di KPK ribut," ujarnya lagi.

Adapun mengenai mekanisme TWK yang menjadi perdebatan, Moeldoko menekankan harus dipastikan disusun dengan lebih baik.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah