Catat, Berikut Cara Daftar dan Syarat yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2021

- 29 Mei 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS
Ilustrasi seleksi CPNS /Dokumen Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

Tata cara pelaksaan tetap mengacu pada tahun sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti.

Meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga: Ormas dan Masyarakat Kediri Masih Galang Donasi untuk Bantuan ke Palestina

Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas foto, pas swafoto (selfie), ijazah asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

Merujuk data yang dilampirkan pada unggahan akun Instagram @kemenpanrb, formasi terbanyak CPNS 2021 di instansi pusat yakni penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.

Sementara formasi terbanyak di tingkat provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan.

Baca Juga: Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur di Pagi Hari Ternyata Memberikan Banyak Manfaat

Sedangkan untuk jabatan teknis adalah polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.

Di tingkat kabupaten/kota, formasi CPNS terbanyak untuk tenaga kesehatan adalah perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.

Adapun untuk jabatan teknis adalah auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Instagram


Tags

Terkini