Eks Pegawai Beberkan Kejanggalan dan Merasa Dibidik Sejak UU KPK Diperbarui: Karena Kami Melakukan Perlawanan

- 1 Juni 2021, 10:05 WIB
Eks penyidik KPK Rizka Anungnata/ tangkap layar youtube tvOneNews
Eks penyidik KPK Rizka Anungnata/ tangkap layar youtube tvOneNews /

KABAR BESUKI - Polemik mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti oleh pegawai KPK hingga kini masih hangat dibicarakan.

Terlebih pada tanggal 1 Juni 2021 ini, pegawai yang lolos TWK akan dilantik menjadi ASN.

Namun santer beredar kabar bahwa ada ratusan pegawai KPK yang meminta pelantikan ASN itu ditunda hingga rekannya yang tidak lolos TWK mendapat kejelasan.

Mengenai hal ini, eks pegawai KPK, Rizka Anungnata yang namanya termasuk dalam daftar 75 orang yang tidak lolos TWK, mengungkapkan beberapa hal yang menurutnya janggal sejak peraturan KPK diubah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Wanita Lewat Baju Tidur Favorit, Cek Disini!

Dia juga mengakui adanya kemungkinan jika dirinya dan beberapa pegawai KPK lainnya sudah dibidik sejak awal.

Jika pegawai KPK dilantik menjadi ASN, maka otomatis setiap pegawai harus mengikuti arahan dari atasan.

Ia menyoroti adanya sebuah pertanyaan mengenai keharusan pegawai KPK yang menjadi ASN untuk mengikuti arahan atasan untuk membelokkan sebuah kasus.

Baca Juga: Dukungan untuk Ustadz Adi Hidayat Mengalir Deras di Twitter, Hilmi Firdausi: Teman-teman Setuju?

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x