PPKM Darurat Dilaksanakan Kiat Pedagang Kecil Banyuwangi yang Berjuang di Masa Pandemi

- 7 Juli 2021, 08:28 WIB
PPKM Darurat Dilaksanakan Kiat Pedagang Kecil Banyuwangi yang Berjuang di Masa Pandemi.
PPKM Darurat Dilaksanakan Kiat Pedagang Kecil Banyuwangi yang Berjuang di Masa Pandemi. /@baksodantahugoreng.pakmo2/Instagram

 

KABAR BESUKI - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat aktivitas warung, rumah makan, restoran, dan usaha kuliner lainnya tidak diperbolehkan melayani makan di tempat (dine-in), melainkan hanya melayani pesan antar (delivery order) atau dibungkus (take away). 

Berbagai cara pelaku usaha kuliner dilakukan untuk bertahan selama PPKM Darurat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah membantu pemerintah dengan menerapkan aturan, dan tidak kenal menyerah di masa pandemi ini," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, usai belanja take away di beberapa tempat usaha kuliner, Selasa, 6 Juli 2021, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Banyuwangi Targetkan Vaksinasi Covid-19 21 Ribu per Hari, Ipuk: Siap Gotong Royong untuk Program Ini

Ipuk berkeliling ke sejumlah tempat usaha kuliner di pusat kota Banyuwangi untuk mengecek langsung pelaksanaan kebijakan pengaturan operasional usaha kuliner, sekaligus belanja take away. 

Salah satunya, Ipuk belanja di warung bakso Pak Mo, di Jalan Suprapto, Banyuwangi. Ipuk berterima kasih karena di tempat ini tidak melayani makan di tempat.

"Selama PPKM ini kami hanya melayani pesan bungkus," kata Siti Munawaroh, pengelola bakso Pak Mo.

Perempuan yang akrab disapa Mumun tersebut menambahkan, selain pesan bungkus warung ini juga mengandalkan delivery order tahu bakso dan pentol ke berbagai kota menggunakan jasa ekspedisi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

x