PPKM Darurat akan Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Muhadjir: Sudah Diputuskan oleh Presiden Jokowi

- 16 Juli 2021, 18:46 WIB
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)./Instagram/
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)./Instagram/ /@muhadjir_effendy/

KABAR BESUKI - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan kepada wartawan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali sampai Akhir bulan Juli 2021.

Keputusan ini diambil karena kasus positif harian Covid-19 yang terus meningkat dan seakan-akan tak terkendali.
 
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021, seperti dikutip Kabar Besuki dari ANTARA.
 
Dalam pernyataan tersebut Muhadjir juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan program PPKM Darurat ini sangat beresiko tinggi.
 
Salah satunya dalam hal mendisiplinkan para warga masyarakat untuk menaati protokol kesehatan untuk menanggunlangi tingkat penyebaran Covid-19.
 
Pemerintah juga terkendala dengan dana bantuan sosial dan meminta masyarakat dan sejumlah instansi lain yang rezekinya melimpah untuk membantu pemerintah untuk mengatasi pandemi yang tidak kunjung reda ini.
 
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia.
 
Hal kecil seperti pembagian masker oleh masyarakat salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah dalm hal membantu para warga yang membutuhkan.
 
Muhadjir juga menuturkan bahwa keberhasilan PPKM Darurat ini juga bergantung pada masyarakat, apabila mau mentaati aturan dan menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari maka pandemi ini akan cepat berlalu.
 
Kebalikannya apabila masyarakat enggan dan seolah tidak mau kompromi dalam menahan diri dan terus melanggar protokol kesehatan maka pandemi seperti ini akan terus berlangsung.
 
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujarnya.
 
Sebelum Menko PMK menjabarkan perpanjangan PPKM Darurat, kabar tersebut sempat diungkapkan dahulu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
 
Tapi pada saat itu sebatas wacana dan belum ada rapat untuk membahas rancangan tersebut.
 
Namun wacana tersebut dibantah oleh Satgas Covid-19, yang mengatakan bahwa tidak adanya rencana perpanjangan PPKM dan tetap mengacu pada keputusan sebelumnya yang sudah diterapkan yaitu PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021.
 
Adanya pernyataan tersebut mencuatkan bahwa memang Covid-19 di Indonesia sulit untuk dikendalikan penyebarannya.
 
Masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku supaya terhindar dari Covid-19.
 
Menteri Agama pun sudah mengeluarkan pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan peribadatan shalat Idul Adha dimasjid yang masuk zona PPKM Darurat.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Antara


Tags

Terkini

x