Pemerintah Tunda Pengumuman Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Kami Sedang Melakukan Evaluasi

- 17 Juli 2021, 21:08 WIB
Pemerintah Tunda Pengumuman Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Kami Sedang Melakukan Evaluasi
Pemerintah Tunda Pengumuman Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Kami Sedang Melakukan Evaluasi /Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram.com/luhut.pandjaitan

KABAR BESUKI - Pemerintah menyampaikan kepada publik untuk menunda sementara pengumuman resmi mengenai keputusan perpanjangan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual pada Sabtu, 17 Juli 2021.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden," kata Luhut sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Sikap Para Menteri Jokowi yang Tidak Kompak Terkait Wacana Perpanjangan PPKM Darurat

Berdasarkan rencana awal, pemberlakukan PPKM Darurat diperkirakan akan berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021 atau bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Akan tetapi, kasus positif Covid-19 di Indonesia justru terus mengalami peningkatan meski tingkat mobilitas masyarakat telah terkendali, terlebih dengan merebaknya varian baru khususnya Delta.

Luhut memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan pengumuman resmi terkait opsi perpanjangan PPKM Darurat dalam dua hingga tiga hari ke depan.

"Saya kira dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Bepergian ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkini

x