PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Jokowi: Akan Dibuka Secara Bertahap

- 20 Juli 2021, 20:46 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Jokowi: Akan Dibuka Secara Bertahap
PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Jokowi: Akan Dibuka Secara Bertahap /

KABAR BESUKI – Pemerintah Indonesia terus berupaya keras menekan angka lonjakan kasus Covid-19 melalui kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa keputusan pemberlakuan PPKM darurat adalah sebuah hal yang tidak bisa dihindari meskipun hal tersebut adalah hal yang sangat berat.

“PPKM yang dimulai 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu adalah hal yang sangat berat,” terang Jokowi dalam siaran persnya sebagaimana dilansir Kabar Besuki kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: [Breaking News] PPKM Akan Dibuka 26 Juli 2021 Secara Bertahap, Ini Poin-poin Pentingnya

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” lanjutnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa sejak penerapan PPKM Darurat, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Pemerintah juga senantiasa memantau dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 Mendatang

Oleh karena itu, jika kasus Covid-19 terus mengalami penurunan maka pemerintah berencana akan memperpanjang PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021, dan akan membuka kembali aktivitas masyarakat secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Terkini