Namun, saat melakukan program relaksasi atau pelonggaran, kasus Covid-19 justru terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat.
“Namun saat relaksasi selama 13-20 minggu kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat,” ungkapnya.
Kenaikan kasus Covid-19 saat masa relaksasi atau pelonggaran ini tentu menjadi refleksi penting bagi pengetatan yang saat ini sedang dilakukan.
Juru bicara Satgas Covid-19 itu juga menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi atau pelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah seringkali disalah artikan oleh masyarakat.
Kebijakan relaksasi ini seringkali dianggap sebagai keadaan yang aman sehingga membuat masyarakat kerapkali abai dengan protokol kesehatan.
“Relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan yang aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat,” jelasnya.
Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penanganan Covid-19 ini dapat berhasil dan efektif jika keputusan relaksasi dipersiapkan secara matang dan adanya komitmen.***