Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Lebih Berhati-hati Saat Lakukan Pelonggaran PPKM Darurat

- 21 Juli 2021, 15:23 WIB
Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Lebih Berhati-hati Saat Lakukan Pelonggaran PPKM Darurat/Tangkapan Layar Youtube Sekretariat presiden
Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Lebih Berhati-hati Saat Lakukan Pelonggaran PPKM Darurat/Tangkapan Layar Youtube Sekretariat presiden /Tangkap layar youtube.com/BNPB Indonesia

KABAR BESUKI – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa pemberlakukan program PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021.

PPKM Darurat ini juga akan mulai dilonggarkan secara bertahap jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.

Meski pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pelonggaran PPKM, juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito minta pemerintah agar lebih berhati-hati saat mengambil kebijakan pelonggaran.

Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah perlu  mempertimbangkan dalam mengambil keputusan terkait pelonggaran kegiatan PPKM Darurat.

Baca Juga: Indonesia Disebut Sebagai Epicentrum Penyebaran Covid-19 di Dunia, Begini Tanggapan Satgas Covid-19

Menurutnya, melakukan pelonggaran PPKM Darurat justru bisa berpotensi kembali meningkatkan penularan Covid-19.

“Melakukan relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian. Berkaca dari pengetatan dan relaksasi atau langkah gas rem yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemic ini, ternyata relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi,” jelas Wiku Adisasmito seperti dikutip Kabar Besuki dalam Youtube Sekretariat Presiden.

Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa Indonesia telah melakukan tiga kali program pengetatan dan tiga kali program relaksasi.

Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Beberapa Usaha Ini Kembali Diizinkan Buka Sampai Jam 9 Malam

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

x