Menkes Budi Gunadi: Favipiravir Dapat Dikonsumsi Sebagai Obat Covid-19

- 27 Juli 2021, 09:53 WIB
 ilustrasi Favipiravir Dapat Dikonsumsi Sebagai Obat Covid-19
ilustrasi Favipiravir Dapat Dikonsumsi Sebagai Obat Covid-19 /Pietro jeng/Pixabay/

KABAR BESUKI – Wabah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia perlahan mengalami penurunan dengan penerapan PPKM yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu.

Pemerintah melalui berbagai kebijakannya terus mengupayakan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 serta memaksimalkan penanganan bagi penderita Covid-19.

Salah satunya melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, ia memastikan obat Favipiravir dapat dikonsumsi masyarakat sebagai obat antivirus.

Baca Juga: Menkes Ungkap Penyebab Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman: Ada Beban Sosial

Menurutnya, Favipiravir siap menggantikan peran obat Oseltamivir menjadi antivirus Covid-19.

"Favipiravir ini akan mengganti oseltamivir sebagai obat antivirus. Kalau azitromisin tadi antibiotik, favipiravir ini masuk kategori anti virus," ungkap Budi, dalam siaran persnya, Senin 26 Juli 2021 sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari PMJ NEWS.

Selain itu, menurutnya, obat itu pun sudah dikaji oleh para dokter di Indonesia. Para dokter menganjurkan agar antivirus digunakan Favipiravir.

Baca Juga: Langit Telah Runtuh, Petani China Berduka Ternaknya Hanyut

"Dokter-dokter ahli 5 profesi di Indonesia sudah mengkaji dampaknya terhadap mutasi virus delta ini. mereka menganjurkan agar antivirusnya digunakan favipiravir," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x