Nakes RSUD di Nganjuk Keluhkan Insentif tak Kunjung Dibayarkan dan Malah Mau Dipotong 90 Persen

- 29 Juli 2021, 16:14 WIB
Najwa Shihab Nakes RSUD di Nganjuk Keluhkan Insentif tak Kunjung Dibayarkan dan Malah Mau Dipotong 90 Persen
Najwa Shihab Nakes RSUD di Nganjuk Keluhkan Insentif tak Kunjung Dibayarkan dan Malah Mau Dipotong 90 Persen /Tangkapan Layar Youtube.com/Najwa Shihab

Para nakes bahkan telah menanyakan insentif ini kepada beberapa pihak seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehata, bahkan Pemerintah Kabupaten namun tidak ada kejelasan.

“Kita sudah konfirmasi ke Kemenkes, kita laporan untuk masalah insentif kita, jadi kita lapor di halo Kemenkes, jawaban dari Halo Kemenkes disuruh konfirmasi ke dinas terkait,” jelasnya.

“Jadi kita konfirmasi ke dinas kesehatan juga tidak ada jawaban, dari dinas kesehatan pun dikembalikan ke manajemen rumah sakit, kita nanya ke manajemen rumah sakit juga dikembalikan lagi ke dinas terkait, intinya kita belum mendapatkan kepastian insentif dari bulan September sampai Juli ini,” sambungnya.

Baca Juga: Krisdayanti Kritik Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang untuk Anggota DPR: Buang-buang Anggaran

Hal ini tentu membuat para nakes kebingungan mencari insentif. Para nakes juga merasa kecewa dan sedih lantaran intensif tak kunjung dibayarkan.

“Kita bingung harus tanya kemana lagi, karena itu kan hak kita, kita sudah menjalankan kewajiban merawat pasien dengan segala risikonya, dengan nyawa taruhan kita, tapi kenapa hak kita tidak dibayarkan,” ujar Nakes tersebut.

Para nakes yang bekerja di salah satu RSUD di daerah Nganjuk ini juga sempat menanyakan mengai kejelasan insentif kepada Bupati setempat.

Namun, saat menanyakan perihal insentif kepada Plt Bupati Nganjuk, para nakes justru mendapatkan jawaban bahwa insentif yang akan diberikan akan dipotong sebanyak 90 persen.

Baca Juga: Tompi Ingatkan 'Makan 20 Menit' Jangan Dijadikan Bercanda, Salmafina Sunan Beri Tanggapan Begini

“Tanggapan dari beliau (Bupati) untuk yang insentif itu rencanya itu ada pengurangan atau pemotongan yang seharusnya untuk dokter spesialis itu dapatnya Rp15 juta per bulan itu sesuai dengan Permenkes, untuk dokter umum Rp10 juta per bulan, untuk perawat Rp7,5 juta, dan untuk nakes lain Rp5 juta per bulan itu dipotong hampir mencapai 90 persen,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Terkini

x