Insentif yang belum diterima para nakes di tahun 2020 dan 2021 bahkan semuanya akan mengalami pemotongan.
Hal ini tentu membuat para nakes kecewa. Pasalnya, selain telat dibayarkan, insentif yang akan diberikan bahkan akan dipotong 90 persen oleh Pemerintah Daerah.***