Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi gagal memenuhi salah satu fungsi dari UUD 1945.
"Jadi negara yang membiarkan akumulasi tanpa diikuti distribusi itu artinya melanggar hak kesejahteraan rakyat. Jadi Presiden Jokowi gagal memenuhi fungsi Undang-undang dasar yaitu pastikan ada distribusi," katanya.
Rocky Gerung kemudian melihat adanya sebuah paradoks ketika ada segelintir orang (dalam hal ini konglomerat) yang semakin bertambah kekayaannya.
Akan tetapi, di saat yang sama justru banyak masyarakat kecil yang menderita khususnya dari kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Jadi kalau sekarang kita lihat justru di era krisis ekonomi ada orang yang bertambah kaya, itu artinya ada kebijakan yang tidak berpihak pada mereka yang ada di dasar dari piramida sosial, terutama pedagang lemak, UMKM yang merosot omzetnya," ujar dia.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Investor Asing Kabur dari Indonesia di Masa Pandemi Akibat Guncangan Politik
Rocky Gerung juga menyebut bahwa pemerintah tak memiliki pengetahuan mengenai cara menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam sila kelima Pancasila.
Dia mengatakan, parameter internasional yang menempatkan Indonesia sebagai negara menengah ke bawah menjadi buktinya meski jumlah konglomerat maupun akumulasi kekayaan dari konglomerat bertambah.
"Jadi keadaan ini menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak punya pengetahuan tentang cara menghasilkan keadilan sosial. Itu sebabnya agak ajaib, orang kaya bertambah tapi parameter internasional menurunkan rating kita menjadi lower middle class. Ini paradoksnya kan?," tuturnya.***