PPKM Diperpanjang, Jokowi Akan Percepat Penyaluran Bansos

- 3 Agustus 2021, 14:24 WIB
PPKM Diperpanjang, Jokowi Akan Percepat Penyaluran Bansos
PPKM Diperpanjang, Jokowi Akan Percepat Penyaluran Bansos /Sekretariat Presiden/Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

“Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan banpres usaha mikro sudah mulai diluncurkan sejak tanggal 30 Juli yang lalu,” jelas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa saat ini baik masyarakat maupun pemerintah sedang menghadapi masalah yang sama yakni ancaman virus Covid-19 dan krisis ekonomi karena kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Namun, melihat angka kasus harian aktif dan angka kematian yang masih tinggi, Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 guna menekan angka kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Luhut Binsar Pandjaitan dan Puan Maharani Terlibat 'Perang Dingin', Ada Apa?

Presiden Jokowi juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak boleh lengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa tantangan Covid-19 ini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama.

“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui tantangan dan kerja keras, serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, insyaAllah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini